Pemkab Kobar Dukung Program Kobar Jadi KLA

Rapat Gugus Tugas KLA yang dihadiri oleh 14 Instasi terkait dan serta Instansi Vertikal yang dipimpin oleh Wabup Kobar, Ahmadi Rianysah di Ruang Rapat Bupati, Senin (16/9). (dp3ap2kb kobar)

MMC Kobar – Pada Senin (16/9) bertempat di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diselenggarakan Rapat Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) yang dihadiri SOPD, serta Instansi vertikal yang terlibat dalam Indikator Kota Layak Anak (KLA).

Rapat yang dipimpin langsung Wabup Kobar, Ahmadi Riansyah ini dalam rangka mengumpulkan informasi kesiapan 14 dinas terkait untuk membantu dalam pemberian data dalam memenuhi Indikator KLA, agar Kabupaten Kobar dapat menjadi KLA.

(Baca Juga : Rapat Evaluasi PAD, Beberapa SKPD Ajukan Kenaikan Target PAD Tahun 2019)

Dalam Rapat tersebut Wabup Kobar menegaskan kepada seluruh instansi akan diberikan waktu satu bulan untuk memenuhi data administrasi indikator KLA. Wabup Kobar juga akan memberikan sanksi kepada setiap instansi yang terlambat menyerahkan data tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemkab Kobar dalam mendukung Program KLA.

“Diharapkan kepada 14 Kepala SOPD terkait agar dapat menunjuk satu orang perwakilan yang akan berkoordinasi langsung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan untuk memenuhi indikator- indikator KLA,” imbuh Wabup Ahmadi.

Sebagai bentuk komitmen Pemkab Kobar dalam mendukung Program KLA ini, dilakukan penandatangan perjanjian komitmen kepada 14 Kepala SOPD terkait yang disaksikan langsung oleh Wabup Ahmadi Riansyah. (dhe/dp3ap2kb kobar)