Menkominfo: AMEL Perbaiki Tata Kelola Pengadaan Barjas Pemerintah

Jakarta, Kominfo - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate bersama dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto, melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Implementasi Aplikasi Monitoring - Evaluasi Lokal (AMEL). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Johnny menyambut baik peluncuran AMEL untuk perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Saya menyambut baik dengan diluncurkannya Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal atau AMEL, dalam rangka untuk perbaikan governance penyelenggaraan negara, perbaikan pengadaan barang dan jasa pemerintah," tutur Menteri Kominfo dalam sambutan di Gedung LKPP, Jakarta, Selasa (30/06).

(Baca Juga : Bupati Kobar Hadiri Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Pilkada 2020)

Menteri Johnny menyampaikan satu hal yang tidak bisa dihindari dari adanya pandemi Covid-19 adalah dampak negatif, misalnya dari sisi medis yang juga berdampak pada ekonomi dan lain-lain. Namun, Covid-19 tidak semata-mata berdampak negatif, sebab ada dampak lain yang justru menjadi perhatian.

"Tapi satu aspek yang menjadi perhatian kita di bidang informatika dan telekomunikasi, Covid-19 mendorong dan merangsang akselerasi transformasi digital," ujar Menkominfo.

Menurut Menteri Kominfo, Covid-19 mendorong, merangsang dan menghantar bangsa-bangsa di dunia, termasuk Indonesia untuk memasuki secara cepat, secara akseleratif digital society, salah satu wujudnya seperti AMEL dalam rangka peningkatan governance penyelenggaraan negara.

Menteri Kominfo berharap dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman AMEL, membantu Kementerian Kominfo tidak saja dalam rangka transparansi, pruden dan akuntabel, tetapi juga dalam rangka efisiensi nasional dan prioriitas belanja negara yang bisa digunakan dengan baik.

"Berapapun besarnya belanja negara tentu kita harus perhatikan itu, efisiensi produktivitas dan manfaat dari belanja negara. Apalagi pada saat Covid ini di mana tekanan fiskal begitu besar," ujarnya.

Menurut Menteri Johnny, hal tersebut tentu harus benar-benar diperhatikan agar setiap rupiah yang dikeluarkan, baik dari pajak maupun penerimaan negara bukan pajak harus betul-betul dilakukan dengan penuh tanggung jawab secara transparan, akuntabel dan pruden prosesnya.

Aplikasi Monitoring - Evaluasi Lokal, kata Menteri Kominfo sangat membantu. Meskipun demikian, ia mengingatkan agar suatu saat semua harus terintegrasi di dalam satu aplikasi super yang akan dibangun menjadi aplikasi bersama.

"Saat ini aplikasi pemerintah Indonesia sebanyak 27,400, dan setiap tahun operating expenditure-nya juga luar biasa triliunan rupiah, mudah-mudahan nanti dengan dibangunnya pusat data nasional, dengan dibangunnya interoperabilitas, dengan dibangunnya satu super aplikasi efisiensi itu bisa kita capai," ungkapnya.

Menteri Johnny juga berharap nantinya Indonesia mempunyai satu search engine e-government yang memudahkan semua tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik.

"Hari ini LKPP mengambil pola dan langkah extraordinary-nya dengan launching AMEL, jadi harus betul-betul kita manfaatkan," imbuhnya.

Setelah Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menkominfo Johnny dan Kepala LKPP Roni Dwi Susanto, acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Kerjasama antara Sekjen Kominfo Rosarita Niken Widiastuti dengan Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi Salusro Widya.

Sumber : kominfo.go.id