Kreativitas Untuk Tingkatkan Usaha Perikanan

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Perikanan menggelar pelatihan manajemen usaha perikanan bagi pelaku usaha perikanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Andika Pangkalan Bun pada Senin (16/7), diikuti sebanyak 60 peserta dari kelompok pengolah dan pemasar (poklahsar) binaan Dinas Perikanan dan penyuluh perikanan sebagai pendamping teknis pelaku usaha bidang perikanan dilapangan.

Menurut Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kobar Rusliansyah, usaha perikanan di Kobar saat ini masih bersifat tradisional dan semi mekanik dengan berbagai keterbatasan dan permasalahan, antara lain terbatasnya sarana dan prasarana penanganan dan pengolahan, keterbatasan permodalan serta terbatasnya pengetahuan dan keterampilan sumberdaya manusia sebagai pelaku usaha. Karenanya untuk mengatasi permasalahan tersebut, Dinas Perikanan melalui Bidang Pengembangan telah melakukan fasilitasi pengembangan usaha perikanan, diantaranya dengan memfasilitasi pengembangan akses permodalan dan kemitraan usaha perikanan, pengembangan TPI dan peningkatan sarana dan prasarana pengolahan dan pemasaran perikanan, peningkatan mutu dan pengembangan pengolah hasil perikanan serta peningkatan kelengkapan dan kecukupan perijinan. Melalui itu, diharapkan mampu memfasilitasi kebutuhan pelaku usaha perikanan terhadap keterbatasan sarana prasarana pengolahan, sehingga produk dan produktivitas hasil olahannya pun akan meningkat.

(Baca Juga : Optimalisasi PAD, Bapenda Kobar Siapkan Kemudahan Pelayanan Satu Pintu)

Selain itu, Rusliansyah juga mengatakan untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha perikanan perlu adanya pengetahuan dan wawasan melalui kreatifitas dan keterampilan dalam berinovasi sehinga produk yang dihasilkan mempunyai harga jual yang lebih tinggi dengan kata lain keuntungan yang diperoleh juga akan lebih.

Melalui pelatihan ini, peserta diberikan berbagai materi, seperti uji organoleptik bahan baku produk kerupuk amplang dan stick, pengembangan modal usaha, perijinan usaha perikanan, skim kredit, penyusunan laporan keuangan sederhana, dan juga praktik berupa pembuatan abon ikan, pempek ikan dan nuget ikan. (Razak/Diskan)