Kartu Keluarga Tahun 2016-2018 Didistribusikan Ke Pemdes

Salah Seorang Petugas Administrasi Disdukcapil Kobar tengah Memilah Kartu Keluarga. (disdukcapil kobar)

MMC Kobar - Sebagai langkah mendukung program GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi), Disdukcapil Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan mendistribusikan Dokumen Kartu Keluarga (KK) sebanyak 500 dokumen. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kobar Drs. H. Gusti M. Imansyah, M.Si, bahwa dokumen KK terbitan tahun 2016 sebanyak 6 eks, Tahun 2017 sebanyak 107 eks dan Tahun 2018 sebanyak 387 eks.

“Langkah awalnya telah saya perintahkan Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk untuk berkomunikasi dengan pemerintah desa untuk diumumkan dan didistribusikan ke warga desa,” ujarnya.

(Baca Juga : Ketegasan Tim Yustisi, Bulan November Harus Setor Pajak)

Gusti M. Imansyah menambahkan, bahwa nantinya warga yang merasa mengajukan dokumen KK di Tahun 2016 s.d 2018 dapat langsung mengambilnya ke kelurahan atau desa masing-masing. Atau apabila pihak kelurahan atau pemerintah desa yang akan langsung mendistribusikan ke warga langsung, itu malah akan lebih baik.

“Saya harapkan koordinasi lebih lanjut nantinya antara Disdukcapil Kabupaten Kotawaringin Barat dan pihak kelurahan atau pemerintah desa terkait distribusi kartu keluarga ini, akan mempermudah warga untuk mengambil dokumen kartu keluarganya. Kita bisa memaklumi mungkin saja karena kesibukan sehingga lupa atau belum sempat mengambil dokumennya,” jelasnya.

Sejauh ini berdasarkan data sampai dengan bulan April 2019, Jumlah KK sebanyak 80.276 dan jumlah perekaman KTP-El sebanyak 176.688 orang. (bd/disdukcapil kobar)