Hingga Hari Kedua, Sebanyak 94 Orang Telah Ikuti Rapid Test Gratis

Dengan menggunakan APD lengkap, Tenaga Kesehatan Labkesda Kobar tengah mengambil rapid test salah seorang santri pada Jum'at (19/6) pagi.

MMC Kobar – Hingga Jum’at (19/6) pagi, sebanyak 94 orang telah mengikuti rapid test gratis di Laboraturium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Rapid test gratis yang telah dimulai sejak kemarin (18/6) tersebut tampak sangat diminati kalangan masyarakat dari pelajar, santri maupun mahasiswa.

“Sampai saat ini, pukul 10.00 WIB, sudah 94 orang yang mengikuti rapid test gratis ini, dan sebagian besar adalah santri asal Kobar. Dari 94 orang semuanya menunjukan non-reaktif,” ujar Kepala Labkesda Kobar, Suparno.

(Baca Juga : Pelayanan KB Secara Gratis Sejuta Akseptor)

Suparno juga menuturkan bahwa pihaknya saat ini hanya melayani rapid test gratis bagi pelajar, santri dan mahasiswa asal Kobar. Sedangkan untuk pelayanan rapid test untuk umum sementara ditutup dulu.

Rapid test gratis yang memang ditujukan bagi pelajar, santri dan mahasiwa asal Kobar tersebut merupakan salah satu kebijakan Pemerintah Kabupaten Kobar sebagai upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19 melalui pencegahan penularan Covid-19 dari dan ke Kabupaten Kobar.

Melalui kebijakan rapid test gratis ini juga diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat Kobar yang saat ini tengah menyekolahkan anaknya di luar daerah.

Sebagai informasi, prosedur untuk memperoleh layanan rapid test gratis ini dengan langsung datang ke Bagian Kesra Setda Kobar, Jalan Sutan Syahrir nomor 2 Pangkalan Bun, kemudian mengisi permohonan rapid test gratis dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga dan Kartu Santri/pelajar/mahasiswa.

“Setelah mendapatkan persetujuan verifikasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat, dapat langsung menuju tempat rapid test di Labkesda Kobar,” tambah Suparno.

Suparno juga menjelaskan bahwa hasil rapid test ini hanya berlaku selama 3 hari sejak tanggal dikeluarkan.

“Jadi, bagi pelajar, santri dan mahasiswa yang ingin menggunakan transportasi laut maupun udara keluar daerah, agar pada h-1 baru mengajukan rapid test gratis ini,” imbuhnya.

Kemudian diterangkan pula, bagi pelajar, santri dan mahasiswa yang keluar daerah menggunakan transportasi darat, tidak perlu mengikuti rapid test, cukup dengan mengajukan Surat Keterangan Kesehatan (SKK) yang dapat diperoleh di rumah sakit maupun puskesmas.

Pada Jum’at (19/6) juga, Bupati Kobar, Hj Nurhidayah melepas 119 santri dan mahasiwa yang akan kembali menuju tempatnya menuntut ilmu di Provinsi Jawa Timur menggunakan kapal laut. Ke-119 santri tersebut terdiri dari 94 orang santri dan mahasiswa yang telah mengikuti rapid test gratis pada tanggal 18-19 Juni, dan 25 orang yang mengikuti rapid test pada tanggal 16 Juni di Aula Kecamatan Kumai. (humas diskominfo kobar)