Ekspos Kajian Model TPI di Kobar

Tenaga Ahli Konsultan tengah memaparkan Konsep Pengembangan TPI di Kabupaten Kobar pada Kegiatan Ekspos Awal Rencana Pengembangan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Wilayah Pesisir Kumai, Rabu (17/7). (diskan kobar)

MMC Kobar - Pada Rabu (17/7) Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan kegiatan Ekspos Awal Rencana Pengembangan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Wilayah Pesisir Kumai. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Perikanan ini merupakan Kajian awal pengembangan TPI di wilayah pesisir Kumai.

Sebagai wujud pengejawantahan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 yang merupakan Perubahan dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, maka pelaksanaan pelelangan ikan diserahkan kewenangannya pada Pemerintah Kabupaten. Untuk itu, agar dapat melaksanakan fungsi dan kewenangannya, maka diperlukan lokasi atau tempat yang tepat agar proses pelelangan ikan dapat berjalan dengan baik dan pada akhirnya menjadi pendorong meningkatkan kesejahteraan nelayan.

(Baca Juga : Pengaturan Pemanfaatan Tata Ruang Perlu Dilakukan untuk Menghindari Konflik )

Dalam sambutannya, Sekretaris Diskan, Ir. Hepy mengatakan bahwa pengembangan TPI diharapkan menjadi pintu dalam monitoring data perikanan tangkap dan juga sebagai pengawasan terhadap mutu hasil perikanan. Hal itu didukung Kobar memiliki garis pantai yang cukup panjang sehingga banyak dijumpai lokasi pendaratan ikan di daerah pesisir.

“Diharapkan dimasa yang akan datang industrialisasi perikanan dapat berkembang, sehingga memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar dan dari TPI semua itu bermula,” jelasnya.

Menurut Tenaga Ahli Konsultan, Adhit mengatakan bahwa konsep pengembangan TPI di Kabupaten Kobar akan menjadi model tersendiri karena berkonsep dari nelayan itu sendiri dengan Model TPI Rakyat. Konsep ini akan mengintegrasikan proses pelelangan ikan dan wisata serta kuliner dalam satu konsep pengembangan yang didasarkan pada potensi dan keinginan rakyat/nelayan.

“Konsep integrasi ini akan menjadi pintu masuk untuk bisa mengeksplor potensi perikanan yang ada di Kabupaten Kobar untuk bisa masuk di pasar global, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pelayanan pemerintah pada nelayan, masyarakat lokal (cityzen) dan masyarakat dunia maya (netizen),” terangnya.

Dalam beberapa usulan dan saran yang didapatkan dari Kegiatan Ekspos ini adalah pentingnya status lahan tempat TPI Rakyat akan di bangun, pemisahan kewenangan antara kewenangan kabupaten dan propinsi, serta beberapa masukan yang akan menjadi bahan bagi tenaga ahli untuk dapat merumuskan agar didapatkan lokasi pengembangan TPI Rakyat yang clear and clean. (razak&manis/diskan kobar)