Disnakertrans Siapkan Tiga Lokasi Transmigrasi Pugar

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kotawaringin Barat Gusti Nur Aini. (Humas Diskominfo Kobar)

MMC KOBAR - Dalam rangka mendongkrak perekonomian dan pemerataan jumlah penduduk, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyiapkan tiga lokasi untuk dijadikan wilayah transmigrasi pugar.

Kepala Disnakertrans Kobar Gusti Nur Aini mengatakan bahwa program transmigrasi pugar yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 nanti saat ini masih dalam proses, tetapi untuk lahan sudah siap dan tidak ada masalah. Pasalnya, pihaknya telah melakukan survei terhadap desa-desa yang ada di enam kecamatan se-Kobar, dan hasilnya ada tiga desa yang bakal dijadikan sebagai wilayah transmigrasi pugar.

(Baca Juga : Plh Sekda Hadiri Groundbreaking Pra TMMD Imbangan ke-118 di Kelurahan Pangkut)

"Ketiga lokasi untuk transmigrasi pugar ada di desa Rangda Kecamatan Arut Selatan, Desa Lalang dan Kondang di Kecamatan Kotawaringin Lama. Awalnya ada empat lokasi, tetapi untuk desa Tanjung Putri Kecamatan Arut Selatan, tiga lokasi ternyata lahan yang akan diajukan sudah keluar ijin HGU untuk kelapa sawit jadi kami batalkan sehingga hanya ada tiga desa itu," kata Gusti Nur Aini, Kamis (24/1/2019).

Gusti Nur Aini pun kembali mengatakan, tujuan dilaksanakan tramigrasi pugar ini selain untuk pemerataan jumlah penduduk, juga untuk meningkatkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Ketiga desa yang dijadikan lokasi transmigrasi pugar ini merupakan desa lama tetapi masih sangat lambat perkembangannya sedangkan luas lahan yang ada sangat luas tetapi jumlah penduduknya masih sedikit seperti desa Lalang saja jumlah penduduknya hanya 93 Kepala Keluarga dengan luas lahan mencapai 9000 hektare, jadi sampai saat ini menuju ke desa Lalang saja harus melalui jalan perusahaan, tetapi kedepannya begitu kita datangkan peserta transmigrasi pugar dari luar daerah maka desa itu akan mendapatkan bantuan dana untuk pembangunan desa tersebut," katanya.

Trasmigrasi pugar menurutnya merupakan program pemerataan penduduk dengan tetap melibatkan masyarakat setempat dan mendatangkan dari luar daerah dengan jumlah presentasi antara 40 persen pendatang dan 60 masyarakat lokal.

"Alhamdulillah pada saat rapat dengan Kementerian Transmigrasi tentang angka peserta transmigrasi pugar dari luar daerah, pusat telah menyerahkan kepada daerah untuk persentase peserta transmigrasi pugar ini sehingga diputuskan 40 persen dari luar daerah dan 60 persen masyarakat lokal," jelas Gusti Nur Aini.

Ditambahkannya pula bahwa syarat untuk menjadi peserta transmigrasi ini adalah bagi yang memiliki keahlian sesuai dengan lahan yang akan ditempati.

"Kami telah melakukan sosialisasi tentang program transmigrasi pugar ini kepada masyarakat di tiga desa itu dan kami sangat bersyukur masyarakat begitu antusias dan membuka diri menerima peserta transmigrasi dari luar daerah, karena melalui program transmigrasi inilah maka desa-desa itu akan lebih maju baik pembangunan desanya maupun kesejahteraan masyarakatnya," imbuh Gusti Nur Aini. (Humas Diskominfo Kobar)