Disdukcapil dan Polres Kobar Sosialisasikan Pencegahan Covid-19

MMC Kobar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan sosialisasi pencegahan Virus Corona atau Covid - 19 bagi warga yang sedang mengurus dokumen kependudukannya di ruang Antrian Kantor Disdukcapil Kobar pada Kamis (28/05). Sosialisasi ini sebagai upaya mengantisipasi penyebaran penyakit Covid-19 di Kabupaten Kobar.

Sosialisasi yang dilaksanakan anggota Kanit Dikyasa Satlantas Polres Kobar, Aipda Sigit Widodo mengatakan, pihaknya menyampaikan maklumat Kapolri tentang penanganan penyebaran virus corona dan memberi wawasan terkait penyebaran dan pencegahan Covid-19 yang kini pandemi.

(Baca Juga : Pemkab Kobar Adakan Acara Penyambutan Peserta  Sail To Indonesia Rally 2023)

"Kita tidak perlu panik dengan penularan Virus Corona dan terpenting memahami upaya pencegahannya. Ikuti protokoler kesehatan, wajib cuci tangan dan menggunakan masker di area layanan publik. Tertib lalu lintas saat berkendara dan mematuhi maklumat Kapolri tersebut," tambah Sigit Widodo.

Kadisdukcapil Kobar, H Gusti M Imansyah menyatakan di area kantor Disdukcapil wajib menggunakan masker baik staf Disdukcapil maupun warga yang berurusan. Dan ada 2 titik tempat cuci tangan yang dapat digunakan warga. Serta himbauan untuk menjaga jarak bagi warga yang sedang antri menunggu dokumen kependudukannya disiapkan oleh petugas.

Selain Warga sosialisasi ini juga diikuti semua staf disdukcapil. "Melalui sosialisasi saya berharap, warga dapat mematuhi maklumat Kapolri tersebut dan dapat menjaga diri masing-masing agar terhindar dari Covid-19 ini. Dan kita sama-sama berdoa, semoga bencana pandemi Covid-19 di Indonesia secara umumnya dan di Kabupaten Kotawaringin Barat secara khususnya dapat cepat berlalu. Dan Kondisi kehidupan dapat kembali berjalan normal,” tambah Gusti Imansyah. (disdukcapil kobar)