Dinas Perikanan dan Bapas Pangkalan Bun Lakukan Kerjasama Pembinaan Klien Pemasyarakatan

Bupati Kobar Hj Nurhidayah (tengah) didampingi Kepala Dinas Perikanan Kobar Rusliansyah (kiri) dan Kepala Bapas Klas II Pangkalan Bun Husni Thamrin (kanan) memberikan keterangannya usai melakukan penandatangan MOU dalam hal pembinaan dan pendampingan pelatihan usaha budidaya ikan bagi klien pemasyarakatan di Kantor Balai Pemasyarakatan Klas II Pangkalan Bun, Selasa (30/10). (Razak)

MMC KOBAR - Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan Balai Pemasyarakatan Klas II Pangkalan Bun melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MOU) dalam hal pembinaan dan pendampingan pelatihan usaha budidaya ikan bagi klien pemasyarakatan. Kegiatan berlangsung pada Selasa (30/10) di Kantor Balai Pemasyarakatan Klas II Pangkalan Bun yang juga dihadiri Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah.

Menurut Bupati Hj Nurhidayah, hal itu sesuai visi misi pemerintah daerah 5 tahun kedepan, yakni pengembangan pertanian dalam arti luas, terkait dengan pembudidayaan perikanan. Beliau juga mengharapkan, Bapas Klas II Pangkalan Bun dapat menjadi tempat yang memberikan pembelajaran positif bagi klien pemasyarakatan agar menjadi pribadi yang produktif dan mandiri.

(Baca Juga : Pemkab Kobar Terima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Kemendikbudristek RI)

“Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Dinas Perikanan dengan Bapas Klas II Pangkalan Bun ini, sehingga ketika klien pemasyarakatan kembali ke lingkungan masyarakat, mereka tidak merasa dikucilkan dan siap untuk menjalani kehidupan normal pada umumnya,” tutur Hj Nurhidayah.

Rusliansyah, Kepala Dinas Perikanan Kobar pun mengatakan agar penandatanganan MOU yang hari ini dilakukan tidak hanya sebagai seremonial semata dan berharap bisa menjadikan klien pemasyarakatan lebih produktif dan mandiri ketika kembali ke kehidupan bermasyarakat.

“Kerjasama dalam hal pembinaan dan pelatihan ini akan kita terus lanjutkan pada tahun-tahun mendatang, dan berharap tidak hanya fokus di bidang budidaya, mungkin nanti kita akan ikutsertakan dari klien pemasyarakatan tidak hanya di bidang pembudidayaan, tapi juga dalam bidang pengolahan ikan dan bidang penangkapan ikan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan Klas II Pangkalan Bun, Husni Thamrin, mengatakan bahwa tugas pokok dan fungsi Balai Pemasyarakatan adalah melakukan pembimbingan dalam bentuk pelatihan kemandirian keterampilan bagi kelayakan kemasyarakatan untuk klien pemasyarakatan. Berdasarkan itu, pihaknya mencoba menjajaki kerjasama dengan Dinas Perikanan Kobar untuk memberikan pembimbingan dan pelatihan usaha perikanan.

“Alhamdullilah, niat baik kita bisa disambut baik Dinas Perikanan, sehingga kita kedepannya dengan adanya MOU akan melakukan beberapa hal, meliputi pembekalan pemberian pelatihan. Pembekalan kepada klien kemasyarakatan salah satunya adalah pelatihan budidaya ikan juga nanti pelatihan pembuatan pakan ikan dan penangkapan ikan,” katanya.

Selain penandatanganan MOU, pada saat itu juga dilakukan penebaran benih ikan patin secara simbolis oleh Bupati Hj Nurhidayah pada kolam yang terdapat di Balai Pemasyarakatan Klas II Pangkalan Bun. (Razak)