Cegah Penyebaran Virus Corona, Camat Kumai Imbau Masyarakat Terapkan PHBS

Camat beserta Kepala Desa se-Kecamatan Kumai pada acara Peluncuran Smart Desa beberapa waktu yang lalu.

MMC Kobar - Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati nomor 800/1714/KD.C tanggal 3 Maret 2020 tentang Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Kecamatan Kumai telah memerintahkan melalui pesan Whatsapp Group Kecamatan kepada lurah dan kepala desa se-Kecamatan Kumai pada Rabu (4/3) siang untuk melakukan upaya tindakan pencegahan penyebaran virus tersebut dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di wilayah mereka masing-masing.

Menurut Camat Kumai Yudhi Hudaya, pihaknya langsung memerintahkan lurah/kades untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut.

(Baca Juga : Pandu Senjaya dan Kadipi Atas Dikukuhkan Sebagai Desa Sadar Hukum)

“Kami telah memerintahkan kepada lurah dan kades untuk memberikan penjelasan kepada warganya masing-masing mengenai bagaimana cara penularan dan tindakan pencegahan virus Corona tersebut dan meminta semua warga untuk tidak panik dalam menyikapi berita tentang virus Corona,” ujar Yudhi.

Penyebaran virus Corona seperti yang beredar luas di media cetak maupun elektronik menimbulkan kecemasan yang luar biasa di masyarakat, khususnya masyarakat yang ada di daerah potensi wisata. 

Pemerintah Kecamatan Kumai mengajak masyarakat untuk tetap waspada namun tidak panik dan secara bersama-sama melakukan tindakan pencegahan penyebaran virus tersebut dengan membiasakan PHBS terutama di lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar.

“Kepanikan tidak akan membantu menyelesaikan masalah, yang harus dilakukan adalah menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, baik di rumah tangga maupun lingkungan sekitar sebagai salah satu cara pencegahan penularan virus Corona,” pungkas Yudhi. (N_dra)