Bursa Inovasi Desa Dorong Desa Lakukan Gerakan Inovatif

Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah saat menyampaikan sambutan pada acara pembukaan Bursa Inovasi Desa Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2018 yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Barat, Pangkalan Bun, Kamis (8/11).

MMC KOBAR - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj Nurhidyah mengatakan,  Bursa Inovasi Desa bertujuan mendorong gerakan inovatif melalui forum penyebaran dan pertukaran inisiatif yang berkembang di desa-desa dan merupakan rujukan model pengelolaan inovasi di tingkat kabupaten.

“Dilaksanakannya kegiatan Bursa Inovasi Desa ini untuk memberikan ide tentang perencanaan pembangunan desa, membagi kegiatan inovasi yang telah di dokumentasikan dalam bentuk video maupun tulisan, membangun komitmen replikasi, menjaring inovasi yang belum terdokumentasi,” ujar Bupati Hj Nurhidayah pada kegiatan Bursa Inovasi Desa yang digelar  Dinas PMD Kobar di halaman Kantor Dinas PMD, Kamis (8/11).

(Baca Juga : Wakil Bupati Kobar Lakukan Peninjauan ke Pelabuhan Panglima Utar Kumai)

Program Inovasi Desa merupakan salah satu upaya dari Kementerian Desa guna mempercepat penanggulangan kemiskinan di daerah perdesaan melalui optimalisasi pemanfaatan dana desa secara lebih berkualitas dan strategis.

“Sebagai pelaksana dari Program Inovasi Desa ini adalah Tim Inovasi Desa (TID), para pendamping profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) dan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan yang selalu bersinergi dan bekerjasama dalam melaksanakan program-program inovasi desa, muara dari Program Inovasi Desa ini adalah Bursa Inovasi Desa,” Bupati Hj Nurhidayah menjelaskan.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kobar, Hardaniyanti mengatakan, kesempatan ini sekaligus memperkenalkan Lembaga Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah Desa.

Jelasnya, P2KTD sebagai tenaga ahli bagi desa untuk membantu, mendampingi sekaligus sebagai konsultan teknis pelaksanaan replikasi inovasi yang diminati oleh desa.

“P2KTD terdiri dari berbagai macam ahli sesuai profesinya, terbagi menjadi 3 bidang, yakni bidang kewirausahaan dan pengembangan ekonomi lokal (BURSA A), bidang pengembangan sumber daya manusia (BURSA B), dan bidang infrastruktur desa (Bursa C),” terang Hardaniyanti.

Dia melanjutkan, dengan adanya Bursa Inovasi Desa ini ditawarkan beberapa program inovasi yang telah dikembangkan dan berhasil baik di tingkat nasional maupun daerah. Dengan dukungan P2KTD tersebut, diharapkan desa-desa di Kobar menunjukkan keseriusannya untuk melakukan replikasi atas inovasi yang ditawarkan, juga menyampaikan apabila di desa telah terdapat kegiatan yang inovatif namun belum terdokumentasi.

“Selanjutnya desa-desa yang sudah berkomitmen pada Bursa Inovasi Desa, juga harus didukung penganggaran dalam APBDes,” kata Hardaniyanti.