Bupati Minta SKPD Perbaiki Manajemen Penyerapan Anggaran Kegiatan

Kepala Bappeda Kobar M Fauzi menyampaikan paparan capaian realisasi penyerapan anggaran dalam rapat evaluasi pelaksanaan anggaran APBD dan APBN Kabupaten Kotawaringin Barat TA 2018, Rabu (9/1/2019). (Tra)

MMC KOBAR - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah meminta komitmen pejabat SKPD untuk memperbaiki manajemen penyerapan anggaran kegiatan di tahun 2019 ini. Hal itu disampaikannya dalam rapat evaluasi pelaksanaan anggaran APBD dan APBN Kabupaten Kobar TA 2018 di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kobar, Rabu (9/1/2019).

Hal ini juga untuk menindaklanjuti keluhan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kobar dan Bank Kalteng terkait menumpuknya pencairan dana pada akhir tahun, yang mengakibatkan penumpukan beban pekerjaan penerbitan dokumen pencairan anggaran. 

(Baca Juga : DPK Kobar Terima Kunjungan LPP Enter)

Dalam rapat evaluasi yang dihadiri oleh seluruh kepala SKPD tersebut terungkap bahwa terjadi penumpukan penyerapan anggaran di triwulan IV tahun 2018 atau periode Oktober sampai dengan Desember sebesar 45%, dan khusus di bulan Desember 2018 sebesar 27%.

Kepala Bappeda Kobar M Fauzi dalam paparannya menyebutkan bahwa hal ini terjadi karena ada penundaan pembayaran dari pekerjaan fisik yang sudah selesai. Menurutnya kondisi tersebut dapat berimbas luas, yakni memperlambat roda ekonomi di masyarakat dan mempengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat.

Meskipun demikian, angka capaian realisasi penyerapan anggaran Kobar pada 2018 lebih baik dibandingkan 2017, yaitu sebesar 94,32%, meningkat dibandingkan capaian 2017 yang sebesar 93,37. SKPD dengan serapan anggaran tertinggi adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (99,41%), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (98,72%) dan Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (98,40%).

Dalam kesempatan yang sama, Bupati mengingatkan bahwa di bidang pengelolaan keuangan daerah, untuk tahun 2018 dan 2019 Kabupaten Kobar  menetapkan target mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan, sebagaimana capaian tahun 2017. Selain itu ia juga mengingatkan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan mendapatkan nilai B dalam penilaian SAKIP, dan diharapkan kabupaten/kota se-Kalteng diminta mengikuti target tersebut.

Untuk mengawal target-target tersebut, Bupati menyampaikan bahwa mulai tahun ini pihaknya akan melakukan perubahan dalam membangun sistem dan memberikan reward bagi pelaksana pembangunan terbaik.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kobar Triyanto juga menambahkan bahwa pembangunan bukan hanya secara fisik namun termasuk SDM melalui peningkatan kapasitas. Pihaknya meminta agar pada tahun ini dilakukan peningkatan kapasitas di SKPD terutama dalam hal pengelolaan kegiatan dan anggaran.

Menyambung, terkait dengan target tersebut Kepala Bappeda M Fauzi menyampaikan bahwa kelemahan pembangunan terletak pada ketersediaan data, untuk itu pihaknya meminta agar setiap SKPD membuat basis data sesuai dengan urusannya sampai pada level kecamatan/desa dibawah koordinasi Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kobar. (Tra)