ABK Kapal yang Diduga Positif Covid19, Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19

Jenazah ABK yang disholatkan oleh Petugas Kamar Jenazah RSSI pada Jum'at (29/5)

MMC Kobar - Penanganan jenazah pasien Covid-19 harus dilakukan secara khusus, hal itu sesuai dengan protokol agar tidak terjadi penularan virus kepada para pengurus jenazah. Pada Jum’at (29/5) malam sekitar pukul 19.00 WIB, telah dikuburkan satu orang ABK kapal yang diduga positif Covid-19.

Penguburan ini menjadi yang pertama sebagai penguburan dengan menggunakan protokol Covid-19. Sementara itu, empat orang ABK lain yang dilakukan rapid test, memiliki hasil raktif positif.

(Baca Juga : Resmikan Gedung Serbaguna Antakusuma, Bupati Hj Nurhidayah Ajak Masyarakat Jaga Bersama)

Jenazah pasien yang reaktif positif langsung dilarikan ke RSUD Sultan Imanuddin untuk ditangani dengan protokol Covid-19.

"Pasien ini sudah kita tangani sesuai dengan Standar Covid-19. Setelah kita rapid test tadi, hasilnya reaktif positif covid-19," ujar dr. Erianto.

dr. Erianto menyatakan jenazah tersebut langsung dikuburkan ke Tempat Pemakaman Umum di Kilometer 12 dengan protokol Covid-19. (rssi pbun)