61 Orang PSK Dipulangkan Dari Kobar

MMC Kobar - Bupati Kotawaringin Barat, Hj Nurhidayah, menjelaskan data awal jumlah PSK yang akan dipulangkan dari tiga lokalisasi sebanyak 250 orang. Tetapi karena Pemkab Kobar jauh hari telah mensosialisasikan bahwa sebelum bulan Ramadhan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) harus bebas dari segala praktik prostitusi, maka dari para mucikari dengan kesadarannya sendiri telah memulangkan para PSK nya.

"Jadi yang dipulangkan melalui angkutan laut sebanyak 61 orang, dimana nantinya ke 61 orang itu akan diantar sampai daerah Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat, dan kami telah melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat agar mereka (pen : PSK) tidak kembali ke jalan yang salah," ujar Bupati Kobar usai acara penutupan tiga lokalisasi dan pemulangan PSK di Kabupaten Kobar, Selasa (15/5) di Pelabuhan Panglima Utar Kumai.

(Baca Juga : Tanjung Terantang Jadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan )

Bupati dengan tegas menyatakan bahwa jangan sekali kali para PSK yang dipulangkan akan kembali lagi ke Kobar dan membuka praktiknya, karena Pemkab Kobar telah memiliki data lengkap.

"Jika berani kembali dan membuka lokalisasi lagi, maka akan di tindak tegas, karena kami telah memiliki data, kepulangan kalian sebagai langkah awal menuju hidup yang lebih baik, jangan berpikir akan terjun ke dunia hitam lagi, tinggalkanlah dan berusaha lah yang halal yang di Ridhoi Allah SWT, hidup di dunia ini hanya sesaat untuk itu bertaubatlah," ucap Bupati.

Bupati mengatakan bahwa saat ini para wanita eks penghuni lokalisasi, selain menerima bantuan dari Kementerian Sosial sebagai modal sebesar Rp 5.500. 000 juga dari Pemkab Kobar memberikan THR sehingga setiap wanita eks penghuni lokalisasi menerima uang sebesar Rp 7 juta. Bahkan ditambah lagi bantuan sebesar Rp 2.500.000/orang dari Abdul Rasyid AS Pengusaha Nasional asal Kobar. (Humas Diskominfo Kobar)