10 Anggota PPK Tambahan dan 2 Anggota PPS PAW Resmi Dilantik KPU Kobar

Ketua KPU Kobar Chaidir melantik 10 anggota PPK tambahan pasca putusan MK RI dan 2 anggota PPS PAW didampingi anggota KPU Kobar lainnya, dan disaksikan oleh Bawaslu Kobar di aula kantor KPU Kobar, Rabu (2/1/2019). (Ervan Setianto)

MMC KOBAR, KPU KOBAR - 10 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI dan 2 anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu tahun 2019 resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PPK dan PPS dipimpin langsung Ketua KPU Kobar Chaidir didampingi oleh sejumlah anggota KPU Kobar lainnya di Aula kantor KPU Kobar, Jalan Iskandar No 3 Pangkalan Bun, Rabu (2/1/2019).

(Baca Juga : Sosialisasi Pengelola Program Kesehatan Kerja dan Olahraga)

10 anggota PPK dan PPS yang dilantik tersebut berasal dari 5 kecamatan dan 2 kelurahan/desa yang ada di Kabupaten Kobar. Sedangkan untuk 2 anggota PPK dari Kecamatan Arut Utara yang berhalangan hadir pada saat pelantikan akan dilaksanakan pelantikan susulan dalam waktu dekat.

Setelah dilantik, 10 anggota PPK dan 2 anggota PPS tersebut diberikan pembekalan oleh KPU Kobar.

Adapun nama-nama dari Anggota PPK tambahan dan PPS PAW adalah sebagai berikut:

Anggota PPK tambahan:

Kecamatan Kumai:

  1. Heri Radianto
  2. Yuliana, S.Psi

Kecamatan Arut Selatan:

  1. Arris Syamhajie
  2. Syahrianto, A.Md

Kecamatan Kotawaringin Lama:

  1. M. Riviantara Karana
  2. Ahmad Kusyairi

Kecamatan Pangkalan Banteng:

  1. Sri Wijayanti
  2. Suprianur

Kecamatan Pangkalan Lada:

  1. Siti Lailatul Khoiriyah, S.H.I
  2. Hartono

Anggota PPS PAW:

Kecamatan Arut Selatan:

  1. Julian Arismunandar (Kelurahan Sidorejo)

Kecamatan Pangkalan Lada:

  1. Desi Sri Wulandari (Desa Sungai Melawen)

(Ervan Setianto, Humas Diskominfo Kobar)